SHARE

Catatan KPAI Tahun 2022, Pengeroyokan ABG dan Tawuran Pelajar Marak Terjadi Meski Masa Pandemi

CARAPANDANG - Sepanjang Januari hingga Juni 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pengeroyokan dan tawuran pelajaran kembali marak terjadi setelah Pembelajaran tatap Muka (PTM) di gelar, padahal sedang pandemi covid-19.

“Ternyata,  meski masa pandemic covid-19 tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan  remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

”Kekerasan pelajar  setidaknya ada 2 jenis, yaitu yang disebut pengeroyokan, dimana korban 1 orang dan pelaku sekelompok orang. Pengeroyokan biasanya tangan kosong, pelaku dan korban saling mengenal. Pengeroyokan umumnya dipicu kasus sepele, misalnya masalah asmara, kalah main game, bully di dunia maya, dll. Sedangkan yang kedua disebut tawuran pelajar, yang umumnya terjadi antara sekelompok anak menghadapi sekelompok anak lainnya, dan umumnya  membawa senjata tajam. Tawuran pelajar kerap diawali dengan kesepakatan waktu dan tempat untuk melakukan tawuran di dunia maya. Jam tawuran juga biasanya sore atau malam hari atau di luar jam sekolah," tambah Retno.

Hasil pantauan KPAI ada sejumlah daerah yang tercatat  terjadinya peristiwa tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan).

Sedangkan empat kasus pengeroyokan terjadi, di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus di Kotamobagu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Halaman :