SHARE

Infografik carapandang

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemeberlakuan paspor tersebut.


Tags
SHARE