SHARE

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay

CARAPANDANG -   Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa PAN akan turut mengawal laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno.

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya," katanya di Jakarta Rabu (20/4).

Saleh mengatakan bahwa PAN yakin dan percaya Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun. Sebaliknya, dia mengaku aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

"Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” ujarnya.

Sebagai anggota DPR RI, Eddy Soeparno katanya mempunyai kewajiban menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Sehingga dalam menjalankan tugasnya seorang anggota DPR dilindungi oleh Pasal 224 UU MD3.

Maka, dirinya tidak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas.  "Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf,”imbuhnya. 

Saleh juga tidak sependapat dengan pernyataan kubu Ade Armando yang menuding Eddy Soeparno ikut campur dalam kasus yang menjerat aktivis media sosial itu. Menurutnya Eddy Soeparno adalah wakil rakyat yang berkewajiban menyuarakan pendapatnya sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dilindungi oleh UU.  

Tags
SHARE