SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bersinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan sosialisasi dan bimbingan melalui webinar untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto menjelaskan NIB adalah persyaratan awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan surat-surat penting lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tanda Angka Pengenal Impor (API), dan bahkan akses kepabeanan bagi pelaku usaha akan ekspor-impor.

"Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan," katanya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu

Sis Apik melanjutkan NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar sehingga pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Usaha mikro ini susah naik kelas karena tidak ada perizinan, tidak ada legalitas, sehingga mereka sulit mencari pinjaman dari lembaga keuangan, sulit masuk dalam ekosistem BUMN atau swasta yang lebih besar. Saya minta pada seluruh Hi-Movers yang berhubungan dengan pelaku usaha tolong disiapkan di seluruh Indonesia minimal 50 persen agar sudah memiliki NIB,” paparnya.

Lebih lanjut ia  menuturkan perseroan memilik program BNI Xpora untuk mendukung UMKM berupa peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, edukasi penyusunan laporan keuangan, serta dukungan akses pemasaran produk ke luar negeri melalui business matchmaking dengan buyer di pasar global.

Halaman :
Tags
SHARE