SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Ekonom Institute of Social, Economic, and Digital (ISED) Ryan Kriyanto mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dapat menahan laju inflasi ke depan.

“Kalaupun pada akhirnya realisasi inflasi tahunan akan melampaui sasaran yang batas atasnya 4 persen, namun pelampauannya tidak berlebihan atau eksesif sehingga berpotensi mendistorsi roda perekonomian nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat.

Ia menyebut keputusan BI menaikkan suku bunga acuan hingga 50 basis poin masuk akal untuk mengendalikan laju inflasi hingga pertengahan 2023 agar sesuai dengan target pemerintah sekitar 2 sampai 4 persen secara tahunan.

“Paralel dengan itu, keputusan kali ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar terhadap mata uang kuat dunia, terutama dolar AS yang akhir-akhir ini mengalami apresiasi yang luar biasa yang menimbulkan fenomena super strong US Dollar menyusul kenaikan suku bunga The Fed (fed fund rate/FFR) yang agresif sebesar 75 bps pada September ini menjadi sekitar 3,0 sampai 3,25 persen,” ucapnya.
 

Kenaikan suku bunga acuan BI juga mengindikasikan bahwa langkah kebijakan pengetatan sudah dimulai sehingga sektor keuangan, termasuk perbankan, akan merespons dengan hati-hati untuk tetap dapat menetapkan pricing atau suku bunga yang sesuai dan akomodatif dengan kondisi likuiditas masing-masing bank.

Di sisi pelaku dunia usaha tentunya juga akan melakukan kalkulasi ulang baik sebagai penyedia dana atau deposan maupun sebagai peminjam dana atau obligor atau debitur.

“Peninjauan ulang terhadap pos-pos biaya atau pengeluaran tetap dan tidak tetap (variabel biaya) maupun pos-pos penerimaan (tetap dan tidak tetap) juga harus dilakukan agar laju arus kas, kondisi likuiditas dan profitabilitas tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan,” katanya.
 

Ia menambahkan pelaku usaha sektor keuangan dan sektor riil harus tetap tenang menyikapi kebijakan bank sentral, apalagi bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan lain.

Kebijakan yang dimaksud antara lain BI melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank.

“BI juga mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran,” ucapnya.

Tags
SHARE