SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan, Kepulauan Riau definitif sisa jabatan 2021-2024 melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.21-5483 tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati.

"Roby Kurniawan secara resmi menjabat Bupati Bintan definitif terhitung sejak tanggal pelantikan sampai masa akhir jabatan hasil Pilkada Serentak 2020," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad membacakan SK Mendagri sekaligus melantik Bupati Bintan Definitif Roby Kurniawan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin.

Gubernur Ansar mengapresiasi Mendagri atas keputusan mendefinitifkan Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengingat hal ini merupakan suatu kebutuhan karena ada perbedaan kewenangan saat mengambil kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan.

"Saya percaya Saudara Bupati Roby Kurniawan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tanggung jawab yang telah diberikan," ujar Ansar.

Ansar meminta Bupati Bintan definitif dan jajaran untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurutnya, tantangan dan hambatan ke depan akan datang silih berganti, namun seorang kepala daerah harus mampu menghadapinya dengan berbagai kebijakan strategis dalam rangka menjawab persoalan daerah, seperti pembangunan, kemiskinan, dan pengangguran.

"Kebijakan strategis dibutuhkan dalam pembangunan, khususnya bidang ekonomi," ujar dia.

Ansar menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan selama ini ikut berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan di Provinsi Kepri.
 

Halaman :