SHARE

istimewa

Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga 3 persen hingga akhir 2022.

Plafon kredit KUR pada 2022 pun ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro yang tanpa agunan tambahan sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta juga ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi NPK dan urea untuk sembilan komoditas utama yaitu  padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. 

Terakhir, pemerintah mengembangkan kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumut, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Papua.

“Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka, juga dilakukan pemerintah,” tegas Menko Airlangga Hartarto.

Halaman :