SHARE

istimewa

Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyampaikan bahwa Kemensos telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi ini memberikan dampak efektif pada pencapaian kerja, dapat lebih cepat menangani permasalahan, juga untuk asesmen pegawai supaya dapat mencapai 100 persen dilakukan dengan pihak ketiga.

"Asesmen pegawai juga dilakukan dengan perguruan tinggi dengan menggunakan instrumen rapid assessment berbasis situational judgement test dan melakukan penilaian dengan kinerja, potensi, masalah maupun kompetensi mereka,” kata Harry.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Adi Putranto menyatakan Kemenpan RB memiliki tugas untuk melakukan asistensi atau pembinaan terhadap Kementerian/Lembaga dan Daerah untuk membantu menyiapkan Program Reformasi Birokrasi.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah program K/L dapat diimplementasikan secara baik dan apakah secara bertahap menuju terciptanya reformasi birokrasi kelas dunia.

“Kementerian Sosial telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari capaian RB dan SAKIP Kemensos selama 5 tahun terakhir yang terus mengalami peningkatan", kata Erwan.

Halaman :
Tags
SHARE