SHARE

istimewa

Menurut dia, pokja dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa.

Satriwan melanjutkan, nama-nama Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam tim.

"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemendikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," kata Satriwan.

Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan meminta pemerintah dan DPR jangan sampai hanya akal-akalan saja menunda RUU Sisdiknas masuk Prolegnas. Dengan maksud menunggu situasi kondusif, masyarakat lupa, tidak ada protes lagi dari organisasi guru.

"Sementara itu tidak ada perubahan poin-poin krusial dan sensitif terhadap pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas, kalau gini ya sama saja," kata Agus.

P2G yakin polemik bahkan penolakan RUU Sisdiknas ini akan terus berlanjut, sepanjang Kemendikbudristek tidak melibatkan stakeholder pendidikan secara jujur, terbuka, dan memadai.
 

"Jangan sebaliknya, hak-hak guru malah dikebiri dalam RUU Sisdiknas. Termasuk di dalamnya pasal tunjangan profesi guru, wajib dicantumkan kembali tertulis eksplisit sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen," kata Agus.

Halaman :
Tags
SHARE